Khusus tentang tindakan kekerasan dan pengrusakan rumah yang dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Anjas tetap menegaskan mengecam keras para pelaku. Karena, merupakan tindakan intoleransi yang berakibat dirugikannya salah satu umat beragama.
"Aksi tak terpuji ini layak kita kutuk dan kecam bersama-sama. Jangan sampai hal semacam ini terus terjadi, atas dasar apapun," ungkap dia.
Kata dia, pelaku intoleran harus diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar memberikan dampak nyata bagi pelaku.
"Saya harap aparat penegak hukum tegas terhadap kasus ini. Ini berbahaya bagi kondusifitas NKRI," ucapnya.