JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menolak keras langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. Dia secara tegas meminta Menteri HAM tidak membela pelaku perusakan tempat ibadah.
"Halo Bapak Menteri HAM, jangan sampai ada penangguhan terhadap tujuh tersangka pengrusakan di Sukabumi," kata Hotman di Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Hotman menegaskan, tugas utama Kementerian HAM adalah melindungi hak korban, bukan malah mendukung tersangka yang diduga telah melanggar hak asasi orang lain.
"Bapak itu diangkat jadi Menteri HAM adalah untuk menangkap orang-orang yang melanggar HAM, jangan Bapak coba-coba melakukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa jika penangguhan penahanan dilakukan, maka potensi terulangnya insiden intoleransi serupa akan semakin besar. Dia menilai pengerusakan tempat kegiatan keagamaan bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang agama.