"Kesimpulannya, sangat ceroboh dan tidak masuk akal sistem Sirekap yang digunakan di Pemilu 2024 ini," kata Roy.
Oleh karena itu, Roy mendesak agar teknologi informasi atau IT KPU diperiksa dan diaudit forensik.
Menurutnya, jika pemeriksaan tidak dilakukan maka aplikasi Sirekap dinilai tidak memiliki keabsahan data. Keabsahan data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan.
"Saya sarankan periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024," kata Roy.