Setelah Lapas Cibinong, Kini Harga Sultan Ada di Rutan Pondok Bambu

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi penjara atau rutan (Foto: Pexels)

Untuk pindah kamar, warga binaan disebut harus membayar Rp500.000. Sementara untuk dapat menggunakan handphone di dalam rutan, Ombudsman menerima informasi adanya pungutan hingga Rp250 juta.

“Pembiaran terhadap pungli menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan dan merusak proses pembinaan. Kemen Imipas harus membongkar praktiknya sampai ke akar dan menelusuri aliran uangnya,” ujarnya.

Prana meminta sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada petugas lapangan apabila nantinya dugaan tersebut terbukti. Menurut dia, Kemen Imipas perlu melakukan audit internal untuk mengetahui apakah terdapat persoalan yang lebih sistemik.

“Telusuri siapa yang menerima, siapa yang memerintahkan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat. Jangan hanya menindak pelaku di lapangan kalau ternyata ada persoalan yang lebih sistemik,” katanya.

Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan persoalan lain di Rutan Pondok Bambu, seperti overcrowding, ketimpangan kondisi kamar, ketersediaan air bersih yang tidak layak, serta alat pemadam api ringan (APAR) yang kedaluwarsa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

15 jam lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

16 jam lalu

Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

2 hari lalu

Berdiri di Bantaran Ciliwung, 10 Bangunan Ilegal Lapas Cibinong Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal