Setnov Diduga Terima USD7,3 Juta dari Proyek E-KTP

iNews Pagi
Jaksa menyebutkan, Setnov menerima dana melalui Made Oka Masagung sebesar USD3,8 juta. Kemudian, mantan ketua DPR ini juga menerima dana dari Hendra Cahyo Pambudi pada 19 Januari 2012 sebesar USD3,5 juta.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Setya Novanto (Setnov) memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017, Setnov juga didakwa menerima uang sebesar USD7,3 juta serta jam tangan mewah.

Jaksa menyebutkan, Setnov menerima dana melalui Made Oka Masagung sebesar USD3,8 juta. Kemudian, mantan ketua DPR ini juga menerima dana dari Hendra Cahyo Pambudi pada 19 Januari 2012 sebesar USD3,5 juta.

Video Editor : Ginta FR

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal