Setnov Diduga Terima USD7,3 Juta dari Proyek E-KTP

iNews Pagi
Jaksa menyebutkan, Setnov menerima dana melalui Made Oka Masagung sebesar USD3,8 juta. Kemudian, mantan ketua DPR ini juga menerima dana dari Hendra Cahyo Pambudi pada 19 Januari 2012 sebesar USD3,5 juta.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Setya Novanto (Setnov) memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017, Setnov juga didakwa menerima uang sebesar USD7,3 juta serta jam tangan mewah.

Jaksa menyebutkan, Setnov menerima dana melalui Made Oka Masagung sebesar USD3,8 juta. Kemudian, mantan ketua DPR ini juga menerima dana dari Hendra Cahyo Pambudi pada 19 Januari 2012 sebesar USD3,5 juta.

Video Editor : Ginta FR

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
16 jam lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
18 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
18 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal