Setnov Diduga Terima USD7,3 Juta dari Proyek E-KTP

iNews Pagi
Jaksa menyebutkan, Setnov menerima dana melalui Made Oka Masagung sebesar USD3,8 juta. Kemudian, mantan ketua DPR ini juga menerima dana dari Hendra Cahyo Pambudi pada 19 Januari 2012 sebesar USD3,5 juta.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Setya Novanto (Setnov) memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017, Setnov juga didakwa menerima uang sebesar USD7,3 juta serta jam tangan mewah.

Jaksa menyebutkan, Setnov menerima dana melalui Made Oka Masagung sebesar USD3,8 juta. Kemudian, mantan ketua DPR ini juga menerima dana dari Hendra Cahyo Pambudi pada 19 Januari 2012 sebesar USD3,5 juta.

Video Editor : Ginta FR

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal