Setnov Kembali Tersangka, Golkar Tak Ingin Ganti Ketua Umum

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto seusai mengikuti HUT Kosgoro, Jumat (10/11/2017). KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews. id – Penetapan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) tak serta merta membuat Partai Golkar bergejolak. Partai Beringin sejauh ini menegaskan Setya Novanto tak akan diganti dari posisinya sebagai ketua umum.

"Sampai hari ini kami harus sampaikan bahwa tidak ada satu pun dalil konstitusional yang mendorong ketua umum kami untuk diganti" kata Wasekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman di  Jakarta,  Sabtu (11/11/2017).

Maman menegaskan bahwa Golkar tidak ingin bermain-main pada konteks opini, asumsi, maupun framming media terkait permasalahan yang menimpa Novanto. Partai Golkar sangat berhati-hati dan tak mau larut dalam skema opini publik agar tidak berdampak buruk pada partai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (10/11/2017).  Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi.

Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Namun penetapan itu dianulir setelah hakim hakim tunggal Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan pada 29 September 2017 mengabulkan permohonan Novanto.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Setya Novanto Tersangka Tak Pengaruhi Kinerja DPR

Nasional
8 tahun lalu

Setya Novanto Tersangka, Pengacara Nilai Pelecehan Hukum

Nasional
8 tahun lalu

Setya Novanto Tersangka Baru Kasus E-KTP, SPDP Sudah Dikirim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal