Setnov Mengaku Tak Pernah Suruh Eni Cari Duit untuk Munaslub Golkar

Ilma De Sabrini
Setya Novanto memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).

"Gak, Pak. Saya hanya menanyakan proyek itu berjalan atau gak? Ternyata dikerjakan oleh PLN sendiri," tutur Setnov.

Mengenai keterangan saksi yang menyebutkan dia akan mendapatkan fee 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp60 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources, mantan ketua umum Partai Golkar ini juga menepisnya.

"Saya tidak tahu soal fee, bahkan baru tahu di sidang di sini, saya baru tahu bahwa beliau (Johannes Kotjo) mengatakan bahwa catatan fee itu untuk saya," kata Setnov.

Dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1 ini KPK menduga terdakwa Sofyan Basir itu telah membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

KPK juga menduga pada 2016, Sofyan menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik itu. Meski belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
13 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
14 jam lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Nasional
22 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal