Setnov Mengaku Tak Pernah Suruh Eni Cari Duit untuk Munaslub Golkar

Ilma De Sabrini
Setya Novanto memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana perkara korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) menyangkal pernah menyuruh mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mencari uang untuk Munaslub Golkar dari proyek PLTU Riau-1. Dia juga mengaku tidak pernah akan mendapat fee dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Pernyataan Setnov disampaikan saat hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/8/2019).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor awalnya menanyakan kepada Setnov apakah dia pernah menyuruh Eni untuk mencarikan dana untuk keperluan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Patai Golkar melalui proyek PLTU Riau-1. Setnov tegas membantahnya.

"Tidak ada, Yang Mulia," kata Setnov.


Terhadap jawaban itu, hakim mengungkapkan bahwa ada keterangan-keterangan saksi lainnya, di antaranya Eni Saragih, yang menyebut Setnov telah memerintahkannya untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 itu.

Mendapat pertanyaan itu, Setnov berdalih bahwa dirinya hanya menanyakan kelanjutan dari proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
11 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal