JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang putusan sela terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Terdakwa Setya Novanto (Setnov) mengaku siap menghadapi sidang tersebut termasuk hasil keputusan majelis hakim.
Sebelumnya mantan ketua DPR itu sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 3 Januari 2018 untuk kasus dugaan korupsi e-KTP lain. Setnov yang datang dengan kemeja putih berompi oranye bertuliskan Tahanan KPK mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Kami percayakan dan serahkan semuanya ke penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU)," kata Setnov di gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 3 Januari 2018.
Dia juga mengatakan, dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang putusan sela yang digelar hari ini. Sebelumnya Setnov juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sesuai dengan instruksi pengadilan.
Sementara itu kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail mengaku siap menerima segala keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Apakah akan menerima atau pun menolak eksepsi yang diajukan Setnov.