Setya Novanto dan KPK Sama Optimistis Hadapi Sidang Putusan Sela

Richard Andika Sasamu
Setya Novanto mengaku siap menghadapi sidnag putusan sela Pengadilan Tipikor. (Foto: iNews.id)

Terkait dengan pembuktian Setnov menerima dana panas sebesar USD7,3 juta, Febri enggan menjawab secara lugas pokok perkara tersebut. Menurutnya, persidangan dan waktu yang akan membuktikan hal tersebut termasuk juga soal putusan sela yang akan dibacakan majelis hakim.

"Kita tunggu saja apa sikap hakim," ujar Febri.

Diketahui Setnov didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1.

Perbuatan Setnov mengakibatkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun dari total yang dianggarkan Rp5,9 triliun. Posisi Setnov sebagai ketua Fraksi Golkar saat itu diduga memiliki peran penting dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas di Komisi II DPR tahun anggaran 2011-2012.

Setnov diduga menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk memperkaya diri sendiri bahkan memperkaya orang lain dan korporasi. Dalam dakwaan JPU pada KPK, Setnov telah memperkaya diri sebesar USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Adapun dana tersebut diterima Setnov dari para perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
1 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Nasional
6 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
6 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal