Siaga Lonjakan Demam Berdarah, Pemkot Depok Terbitkan Surat Edaran

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue. (Foto: Ilustrasi/Ist.)

Idris meminta masyarakat juga harus mewaspadai adanya lembaga yang mengatasnamakan Pemkot Depok atau Dinas Kesehatan yang menawarkan jasa pengasapan atau fogging berbayar dan pembelian Larvasida atau Abate. 

"Dinkes dan puskesmas melaksanakan fogging berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan, dan bukan melakukan penawaran atau penjualan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Dinkes Kota Depok mencatat terjadi lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) saat musim pancaroba atau beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan grafik peningkatan kasus DBD di Kota Depok, terlihat data bulan Oktober 2023 sebanyak 83 kasus, sempat turun pada November 2023 sebanyak 47 kasus. Lalu mulai meningkat kembali di bulan Desember 2023 sebanyak 54 kasus, Januari 2024 sebanyak 202 kasus, dan Februari 2024 tembus hingga 328 kasus DBD.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Geger! 10 Sekolah di Depok Dapat Ancaman Bom, Langsung Didatangi Gegana

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta, bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Pihak Swasta

Megapolitan
7 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Nasional
15 hari lalu

Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal