Siap Hadapi Praperadilan, Ini Persiapan Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (Foto: Sindo/Okto)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab telah mempersiapkan sejumlah berkas dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Senin 4 Januari 2020. Tim itu mengaku sudah siap menghadapi sidang.

Ketua tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan akan menggugat penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia meyakini dalam penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq.

"Kita siapkan sejumlah berkas untuk praperadilan. Berkas gugatan dan sejumlah berkas termasuk surat penetapan tersangka," kata Azis saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021). 

Azis mengklaim akan memenangkan praperadilan tersebut. Sejumlah celah hukum telah dia temukan dalam penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. 

"Nanti untuk argumen di pengadilan," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
18 hari lalu

Pengacara Nadiem Nilai Dakwaan JPU Tak Lengkap, Minta Kliennya Dibebaskan

Nasional
18 hari lalu

Laporan Diabaikan Polisi, Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan sesuai KUHAP Baru

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal