Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Anggie Ariesta
Ilustrasi kartu uang elektronik. (Foto: Ist)

Selain itu, DJP juga menambahkan poin-poin pengaturan untuk mencegah duplikasi pelaporan antara AEOI CRS dan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

Melalui pengumuman ini, DJP berharap Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Entitas Lain memiliki waktu yang memadai untuk melakukan identifikasi dan memenuhi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Amended CRS.

"Melalui pengumuman ini, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Entitas Lain diharapkan memiliki waktu yang memadai untuk melakukan identifikasi dan memenuhi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Amended CRS," tutup pengumuman tersebut.

Diketahui, CRS adalah standar global untuk Pertukaran Informasi Akun Keuangan Otomatis (Automatic Exchange of Information on Financial Accounts/AEOI) yang dikembangkan oleh OECD.

Tujuan utama dari CRS adalah untuk memerangi penggelapan pajak global (penghindaran pajak) dengan meningkatkan transparansi informasi keuangan lintas batas yurisdiksi.

Secara sederhana, CRS bekerja dengan mewajibkan lembaga keuangan di negara-negara yang berpartisipasi untuk mengumpulkan informasi tertentu dari pemegang rekening dan melaporkannya kepada otoritas pajak domestik mereka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
30 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Bisnis
31 hari lalu

DJP: Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax dari Target 14 Juta

Makro
1 bulan lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal