Siapa Hakim Sidang Ijazah Palsu Jokowi? Simak Profil Lengkapnya!

Wikku D Nugroho
Siapa Hakim Sidang Ijazah Palsu Jokowi? (Foto: @DianSandiU/X)

JAKARTA, iNews.id - Siapa hakim sidangijazah palsuJokowi jadi perhatian masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Masalah keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo kembali digugat.

Gugatan mengenai hal tersebut diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufid di Pengadilan Negeri Surakarta. Adapun sidang perdana ijazah palsu Jokowi dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025. Muhammad Taufiq, pengacara sekaligus penggugat ditemani tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Selain Jokowi, penggugat juga menggugat tiga pihak lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Siapa Hakim di Sidang Ijazah Palsu Jokowi? 

Rekam jejak hakim pemimpin pengadilan ijazah palsu Jokowi, yakni Putu Gde Hariadi tak luput dari perhatian netizen dan masyarakat Indonesia. 

Putu Gde Hariadi, lahir pada 4 Juli 1970 di Bangli, Bali. Saat ini pria yang genap berusia 54 tahun ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surakarta Kelas IA Khusus. Sebelum bertugas di Solo, ia sempat memimpin PN Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun, hingga akhir Oktober 2024.  

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

17 jam lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

23 jam lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

24 jam lalu

Kubu Jokowi Sentil Roy Suryo soal Pihak Tak Siap Sidang Kasus Ijazah: Halunya Kebangetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal