Dia menjelaskan, mekanismenya Fraksi Golkar akan mengusulkan kepada pimpinan DPR siapa nama pengganti Azis Syamsuddin, kemudian diproses melalui rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) selanjutnya dibawa ke rapat Paripurna untuk diambil keputusan.
"Biarkan itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kami yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ucapnya.
Menurutnya, pimpinan DPR akan menggelar rapat Senin untuk menentukan siapa pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang ditinggalkan Azis Syamsuddin.
Dalam rapat pimpinan (rapim) DPR tersebut, kata dia akan terlihat apakah surat dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sudah masuk atau belum.