JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR belum menerima usulan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Saat ini, belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar mengenai usulan nama tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mekanisme penggantian posisi Azis Syamsuddin diatur dalam UU MD3. Siapa nama yang diajukan, kata dia diserahkan sepenuhnya kepada partai politik asal, yaitu Golkar melalui fraksi.
"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk (terkait nama pengganti Azis Syamsuddin)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).