Siapa Pengganti Bupati Pati jika Dimakzulkan? Begini Aturan Resmi Sesuai UU Pemda

Donald Karouw
Bupati Pati Sudewo bersama Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Foto: Laman Pemkab Pati)

Jika pemberhentian kepala daerah masih bersifat sementara, misalnya karena tersandung kasus hukum dan belum ada putusan tetap (inkracht), wakil kepala daerah hanya menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Status Plt ini akan berakhir ketika kepala daerah kembali aktif atau ketika keputusan pemberhentian tetap telah dikeluarkan Presiden (untuk gubernur) atau Menteri Dalam Negeri (untuk bupati/wali kota).

Mengacu pada UU 23 Tahun 2014 dan UU 10 Tahun 2016, mekanisme penggantian kepala daerah diberhentikan sebagai berikut:

- Wakil kepala daerah otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) jika kepala daerah diberhentikan sementara.
- Wakil kepala daerah diangkat menjadi kepala daerah definitif bila pemberhentian kepala daerah bersifat tetap.
- Jika kedua jabatan kosong, maka pemerintah pusat menunjuk Penjabat (Pj) kepala daerah.

Dalam situasi politik di Pati, maka Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra yang bisa menggantikan Sudewo jika akhirnya dimakzulkan. 

Risma memulai langkah politiknya dengan bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Agustus 2024. Dia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Sudewo dalam Pilkada Pati 2024 dan berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara lebih dari 53 persen. Pelantikan sebagai Wakil Bupati Pati periode 2025–2030 dilaksanakan di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
9 hari lalu

Jelang Aksi Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Warga Kirim Bantuan Logistik ke Posko

Buletin
9 hari lalu

Pengamanan Ketat Sidang Hak Angket DPRD Pati: 3.379 Personel Gabungan TNI - Polri Diturunkan

Jateng
9 hari lalu

Bantuan Logistik Banjiri Posko jelang Aksi Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Jateng
9 hari lalu

Polda Jateng Antisipasi Gesekan Massa Pro-Kontra Jelang Pemakzulan Bupati Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal