"Check in itu dalam rangka apa? Dalam mereka berbuat asusila kah? Tidak ada bukti. Tidak ada saksi. Atau untuk orang lain kah? Iya kan? Dan, yang meragukan kami itu adalah proses kematiannya. Apakah check in ini berhubungan dengan kematian? Kalau berhubungan dengan kematian, siapa? Adakah pihak yang merasa dirugikan sehingga membunuh almarhum?" katanya.
Hasil audiensi, polisi memastikan masih mengusut kasus kematian Arya Daru. Karena itu, Nicholay meminta dilakukan gelar perkara agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 lalu.
Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.