Siapkan Kasasi, KPK Tunggu Salinan Vonis Lepas Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Arie Dwi Satrio
KPK menunggu salinan vonis lepas Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Pengadilan Tipikor pada PN Makassar meminta salinan vonis lepas Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng (EO). Salinan putusan itu diperlukan KPK untuk melakukan upaya hukum kasasi.

"Salinan putusan dimaksud sangat dibutuhkan tim jaksa sebagai bahan untuk segera menyatakan upaya hukum kasasi dan menyusun memori kasasi dalam rentang waktu sebagaimana KUHAP. Karenanya kami berharap, dapat segera menerima salinan putusan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Senin (24/7/2023).

KPK berharap PN Makassar segera mengirimkan salinan resmi putusan yang melepaskan Eltinus Omaleng dari tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, tersebut. Sebab, putusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan dakwaan dan tuntutan tim jaksa KPK.

"Tim jaksa juga telah menyatakan upaya hukum banding untuk terdakwa Marthen Sawy dan terdakwa Teguh Anggara dengan alasan diantaranya amar putusan khususnya pidana badan dan uang pengganti belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana tuntutan tim jaksa," katanya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Makassar menjatuhkan vonis lepas terhadap Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng. Hakim menyatakan Eltinus tidak terbukti bersalah atas perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

KPK tidak terima dengan putusan lepas tersebut. KPK mempertanyakan dasar hakim melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan pidana. 

Sebab, hakim tidak menguraikan pertimbangan putusan lepas terhadap Eltinus Omaleng.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
16 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal