Siaran Berbasis Internet Harus Diatur, Danrivanto : Kita Tidak Mau Dijajah secara Digital

Riezky Maulana
Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto dalam persidangan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi secara virtual, Kamis (1/9/2020). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi (TI) dari Universitas Padjajaran Bandung Danrivanto Budhijanto mengingatkan agar jangan sampai Indonesia dijajah secara digital. Tanpa proteksi, Indonesia akan berhadapan dengan kolonialisme baru oleh perusahaan-perusahaan teknologi global (global tech) di dunia.

Peringatan ini disampaikan Danrivanto saat hadir sebagai saksi ahli dari Pemohon dalam persidangan uji materi (judicial review/JR) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (1/9/2020). Gugatan uji materi dimohonkan stasiun televisi RCTI dan iNews.

Danrivanto menuturkan, dalam konteks penyelenggaraan penyiaran, Indonesia belum memiliki apa yang disebut norma konvergensi (convergence norm). Dengan kata lain siaran berbasis internet belum diatur.

Pengajuan uji materi UU Penyiaran, menurutnya, merupakan langkah untuk mendapatkan artikulasi konstitusional yang dapat menjadi convergence norm.

“Karena itulah saya meyakini hari ini merupakan sejarah terbaik buat bangsa bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru, sementara mereka (negara lain) membuat kita tidak bisa masuk ke sana,” kata Danrivanto.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
5 jam lalu

Warga Lampung! Mulai 9 Maret Lakukan Ini untuk Menonton RCTI, MNCTV, GTV dan iNews dengan Kualitas Terbaik

Music
2 hari lalu

Dahsyat Spektakuler Ungu Siap Guncang Cibitung!

Music
2 hari lalu

Spektakuler Show 6 Semakin Personal! Juri Turun Langsung Dampingi Top 10 di Indonesian Idol

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal