Siaran Berbasis Internet Harus Diatur, Danrivanto : Kita Tidak Mau Dijajah secara Digital

Riezky Maulana
Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto dalam persidangan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi secara virtual, Kamis (1/9/2020). (Foto: iNews.id).

Ketua Departemen Hukum Teknologi Informasi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Unpad ini mengatakan, China dan India melakukan proteksi luar biasa terhadap aplikasi masing-masing. Artinya, pada pendekatan ini, negara tersebut mengetahui masa depan mereka ada di ekonomi digital.

Danrivanto berharap ekonomi digital Indonesia yang telah terbentuk beberapa tahun lalu dan kini telah dirasakan manfaatnya tidak hilang begitu saja.

“Kemudian ini digarong oleh para global tech-global tech dunia karena dia tahu di Indonesia belum memiliki convergence norm terhadap penyiaran berbasihs teknologi internet,” ucapnya.

Uji materi UU Penyiaran diajukan RCTI dan iNews dengan tujuan untuk menciptakan landasan hukum bagi tayangan video berbasis internet, tanpa terkecuali baik lokal maupun asing. Jika uji materi dikabulkan, diharapkan kualitas isi siaran video berbasis internet dapat dihindarkan dari pornografi, kekerasan serta kebohongan, kebencian, termasuk fitnah (hoaks) dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan kultur bangsa Indonesia dan bahkan berbahaya bagi kesatuan NKRI.

Selain Danrivanto, hadir sebagai ahli dari pemohon dalam persidangan kali ini yaitu mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Iswandi Syahputra. Iswandi menegaskan siaran berbasis internet atau layanan over the top (OTT) harus diatur untuk melindungi warga negara dari konten-konten negatif.

“Jika OTT dalam pengertian VoD tidak diatur melalui sebuah sistem pengawasan yang baik, dapat menimbulkan moral panic dan kita sudah mengalaminya beberapa kali. Karena itu, mengawasi OTT merupakan tindakan preventif negara, bukan tindakan represif negara terhadap warganya,” kata Iswandi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
6 jam lalu

Sabtu Ini Ke Dahsyatnya Meet & Greet Terbelenggu Rindu di Koja Jakarta Utara Yuk!

Film
5 jam lalu

Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 194, Rabu 29 Oktober 2025: Cakra Siap Balas Dendam Pada Devan

Film
6 jam lalu

Sinopsis Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Eps 33, Rabu 29 Oktober 2025: Lala Selidiki Hasbi

Film
11 jam lalu

Sinopsis Sinetron Dusta Di Balik Cinta Eps 58, Rabu 29 Oktober 2025: Regina dan Ivan Bertekad Mencari Angeline

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal