Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Jonathan Simanjuntak
Sidang perdana dakwaan Delpedro Marhaen cs di PN Jakpus. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Adapun tepat saat majelis hakim memasuki ruang sidang, Delpedro Cs juga menyanyikan lagu Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki. Hakim sempat mempersilakan lagu itu diselesaikan sebelum akhirnya membuka sidang.

Delpedro juga sempat memberikan tiga bunga yang dibagikan kepada satu jaksa penuntut umum dan dua kepada hakim. Merespons hal itu, hakim hanya berterima kasih dan meminta Delpedro untuk membawa kembali bunga yang dibawanya.

Diketahui, Delpedro dan ketiga terdakwa lain sebelumnya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025. Delpedro, Muzzafar, Syahdan, dan Khariq sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Hakim lalu menolak permohonan Delpedro Cs. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Nasional
1 bulan lalu

Debat Panas! Pitra Romadoni dan Ubedilah Adu Argumen soal Kaitan Delpedro dengan Demo Rusuh

Nasional
1 bulan lalu

Terpukul Anak Jadi Tersangka, Ibu Ceritakan Kepedulian Delpedro sejak SD

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal