Sidang Dakwaan Lukas Enembe Digelar secara Online

Arie Dwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), akan menghadapi sidang perdana terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi hari ini.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), akan menghadapi sidang perdana terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi hari ini. Rencananya, sidang akan dilakukan secara virtual atau daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.

"Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) online dari Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Senin (12/6/2023).

Sementara itu, sidang langsung atau tatap muka akan diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sidang tersebut hanya akan dihadiri oleh tim JPU dari KPK, perwakilan Penasihat Hukum Lukas Enembe, dan Majelis Hakim.

"Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB," ujar Ali.

Sidang perdana Lukas Enembe akan memulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK. Lukas akan didakwa atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar terkait proyek infrastruktur di Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
11 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
12 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
13 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal