Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Riyan Rizki Roshali
Sidang terdakwa Wawan Hermawan admin @bekasi_menggugat (foto: Riyan Rizki)

Adapun narasi dalam konten yang diunggah Wawan berjudul 'Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia'. Jaksa mengatakan, unggahan itu tidak sesuai narasi aslinya yakni tidak ada ajakan agar pelajar dan BEM ikut melakukan unjuk rasa.

"Padahal narasi yang sebenarnya yang dimuat oleh media online yang bernama Redaksikota.com hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025, dengan judul 'Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!' yang dimuat pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Wawan tidak meminta izin kepada Said Iqbal terkait mengunggah informasi elektronik berupa konten tersebut. Jaksa mengungkapkan, konten repost yang dilakukan Wawan menjadi viral.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Nasional
5 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Nasional
7 hari lalu

Polri Evaluasi Penanganan Demo, Terjunkan Tim ke 12 Polda

Internasional
7 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal