Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Riyan Rizki Roshali
Sidang terdakwa Wawan Hermawan admin @bekasi_menggugat (foto: Riyan Rizki)

Adapun narasi dalam konten yang diunggah Wawan berjudul 'Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia'. Jaksa mengatakan, unggahan itu tidak sesuai narasi aslinya yakni tidak ada ajakan agar pelajar dan BEM ikut melakukan unjuk rasa.

"Padahal narasi yang sebenarnya yang dimuat oleh media online yang bernama Redaksikota.com hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025, dengan judul 'Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!' yang dimuat pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Wawan tidak meminta izin kepada Said Iqbal terkait mengunggah informasi elektronik berupa konten tersebut. Jaksa mengungkapkan, konten repost yang dilakukan Wawan menjadi viral.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Demo Kecam Netanyahu di Sidang Umum PBB, Aktris Hollywood hingga Politisi Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

14 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

14 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal