Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

Nur Khabibi
TA-AKAA menilai polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berakhir seri (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menilai polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berakhir seri. Hal itu disampaikan Koordinator Non-litigasi TA-AKAA, Ahmad Khozinudin terkait Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara fitnah ijazah palsu Jokowi.

Khozinudin menjelaskan, sebenarnya perlu satu langkah lagi untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut bukan milik Jokowi. 

"Tapi akhirnya kami juga harus berbesar hati, bahwa ternyata tidak semua pahlawan itu bisa menuntaskan perjuangan. Tidak semua pejuang itu sampai pada garis finish," kata Khozinudin di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). 

"Ternyata kasus ini harus berakhir kosong-kosong. Yakni tidak ada kejelasan tentang ijazah ini," sambungnya. 

Menurut dia, persidangan tersebut seharusnya menjadi salah satu langkah penting terkait menguji keabsahan ijazah Jokowi. Sebab, Jokowi nantinya akan dipanggil ke ruang sidang dengan membawa ijazah yang selama ini diklaim miliknya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

7 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal