Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

Nur Khabibi
TA-AKAA menilai polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berakhir seri (foto: Nur Khabibi)

Namun, langkah tersebut terhenti dengan adanya putusan majelis hakim yang menerima eksepsi terdakwa. 

"Karena ketika eksepsi diterima, berarti peradilan ditutup, tidak ada proses membuktikan perkara, tidak ada proses menghadirkan saksi, dan tentu saja tidak ada proses untuk menghadirkan saudara Joko Widodo termasuk ijazahnya di persidangan," ujarnya. 

Menurut dia, akhir dari segala rangkaian polemik ini seharusnya bermuara pada pembuktian asli tidaknya ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Kamis (23/7/2026). Dengan begitu, persidangan ijazah ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

7 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal