Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan Dian Sandi dan Dumatno terkait Perkara Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Terdakwa fitnah terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan Dian Sandi Utama dan Dumatno sebagai saksi dalam sidang perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi. Pada persidangan sebelumnya, JPU telah menyampaikan rencana menghadirkan kedua saksi tersebut kepada majelis hakim.

"Untuk minggu depan di agenda pembuktian selanjutnya kami akan menghadirkan dua orang saksi Majelis, atas nama Dian Sandi Utama dan Dumatno Majelis," ucap JPU dalam persidangan, Kamis (15/10/2026).

Nama Dian Sandi menjadi perhatian karena sebelumnya dokter Tifa menyebut dokumen digital yang diunggah Dian Sandi di media sosial sebagai objek kajiannya dalam polemik ijazah Jokowi.

Dokter Tifa mengaku tidak pernah melakukan penelitian terhadap dokumen fisik ijazah Jokowi. Dia menyatakan kajiannya dilakukan terhadap dokumen digital yang beredar di internet.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Nantikan Kehadiran Jokowi di Sidang: Kami Tak Sabar Lihat Ijazah Bapak

7 hari lalu

Dokter Tifa Protes Andi Azwan Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Buang-Buang Uang Saja

7 hari lalu

Panas! Dokter Tifa Adu Mulut dengan Freddy Damanik di Sidang terkait Kasus Ijazah Jokowi

8 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal