Sidang Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi Digelar Lagi 1 Oktober, JPU Siapkan 3-5 Saksi

Danandaya Arya Putra
Sidang Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi kembali digelar 1 Oktober 2026. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan dilanjutkan pada 1 Oktober 2026 dengan agenda pembuktian. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menskors persidangan selama 10 menit usai terdakwa Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa selesai membacakan nota perlawanan.

"Jadi untuk pemeriksaan selanjutnya untuk persidangan adalah untuk pembuktian. Silakan dari penuntut umum, bagaimana nanti untuk pembuktiannya, rencana pembuktian," kata Hakim Ketua Christina Endarwati, Kamis (17/9/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meminta kesempatan untuk memberikan tanggapan atas nota perlawanan dokter Tifa. Namun, majelis hakim tidak memberikan kesempatan tersebut karena KUHAP baru tidak mengatur JPU memberikan tanggapan atas perlawanan kedua terdakwa.

"Di sana tidak ada ketentuan seperti itu. Ketentuannya bahwa perlawanan kedua akan diputus bersama dengan putusan akhir. Ya, tidak ada tanggapan atau pendapat seperti kalau diajukan pada pertama," kata hakim.

Majelis hakim kemudian meminta JPU menyampaikan jumlah dan nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Pastikan dalam Kondisi Sehat

11 jam lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen dan Bawa 111 Saksi

12 jam lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

13 jam lalu

Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di PN Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal