Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk 'Adili Jokowi' di PN Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar persidangan perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (17/9/2026).
Jelang persidangan, sejumlah pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa terlihat memadati area PN Jaktim. Mereka bahkan membentangkan spanduk bertuliskan “Adili Jokowi” di depan gedung pengadilan.
Berdasarkan pantauan iNews.id sebelum persidangan dimulai, spanduk tersebut menarik perhatian sejumlah pengendara yang melintas di sekitar PN Jaktim. Beberapa pengendara motor terlihat menoleh untuk membaca tulisan pada spanduk.
Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jaktim.
Sementara itu, Dokter Tifa juga menjalani persidangan di PN Jaktim. Agenda sidangnya dijadwalkan berupa pembacaan perlawanan atau eksepsi atas dakwaan JPU.