Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Digelar Hari Ini

Achmad Al Fiqri
MKD akan gelar sidang etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya pada Selasa (29/10/2025). (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik anggota legislator nonaktif, seperti Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya pada Selasa (29/10/2025). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Menurut Dasco, sidang digelar usai pihaknya menerima surat permohonan dari MKD. Namun, ia enggan merinci detail pembahasan yang akan dilakukan.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco kepada wartawan.

"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tutur dia melanjutkan.

Sebagai informasi, sedianya ada lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kelimanya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan penonaktifan lima anggota DPR itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.

Kendati dinonaktifkan, hak keuangan para anggota legislator itu telah dihentikan sementara. Hak itu tak diberikan selama status nonaktif masih berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Astrid Minta Wanita Hindari Cowok Red Flag, Belajar dari Kasus Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Uya Kuya Soroti Penyekapan Wanita di Bandung, Pihak Ikut Sembunyikan Bisa Terseret Hukum

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal