JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik anggota legislator nonaktif, seperti Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya pada Selasa (29/10/2025). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (22/10/2025) lalu.
Menurut Dasco, sidang digelar usai pihaknya menerima surat permohonan dari MKD. Namun, ia enggan merinci detail pembahasan yang akan dilakukan.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco kepada wartawan.
"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tutur dia melanjutkan.