JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, memastikan sidang etik tetap digelar meski Firli tidak hadir.
"Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (20/12/2023).
Adapun agenda sidang etik perdana Firli pemeriksaan saksi. Sedikitnya ada 12 saksi yang akan dihadirkan.
"Kalo gak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," ujarnya.
Hanya saja, ada informasi lebih lanjut terkait identitas para saksi tersebut.
Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif itu.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).