Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Hadirkan 12 Saksi

Nur Khabibi
Dewas KPK menghadirkan 12 saksi pada sidang etik Firli Bahuri perdana hari ini. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujar Tumpak, Jumat (8/12/2023).

Selanjutnya, kata Tumpak, terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada juga yang berhubungan dengan penyewaan rumah Firli Bahuri di Kertanegara,” tutur Tumpak Panggabean.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil usai Dewas KPK menggelar pemeriksaan pendahuluan. Tahapan itu digelar setelah proses klarifikasi rampung.

Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E peraturan Dewas tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Megapolitan
6 hari lalu

Status Sopir Mobil Pengangkut MBG Tabrak Siswa Masih Saksi, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
15 hari lalu

Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal