Sementara pada hari Selasa (8/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Adapun majelis hakim yang memimpin persidangan yakni Wahyu Iman Santoso, dan anggota majeli shakim Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut Sujono.
Tak hanya itu, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga akan menghadiri sisang dengan agenda putusan sela atas eksepsi yang diajukan pada Selasa (8/11/2022).
Adapun majelis hakim yang mengadili Arif dipimpin oleh Akhmad Suhel serta dua anggota majelis hakim yakni Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Sementara, tidak ada agenda persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J maupun perintangan penyidikan pada Rabu (9/11/2022). Persidangan kembali digelar pada Kamis (10/11/2022).