Sidang Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung, Keduanya Sama-sama Tak Hadir

Agus Warsudi
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sama-sama tidak hadir dalam persidangan di PN Bandung, hanya diwakili kuasa hukumnya, Kamis (19/6/2025). (Foto: Istimewa)

Dalam sidang tersebut, Markus juga menyebut kuasa hukum tergugat tidak dapat menunjukkan KTP asli Ridwan Kamil, sehingga mempertanyakan keabsahan kuasa hukum yang mewakili.

“Kami merasa keberatan karena itu tidak terverifikasi apakah yang memberikan kuasa kepada kuasa hukum tergugat adalah Ridwan Kamil atau bukan,” katanya.

Terkait adanya wacana perdamaian yang ditawarkan pihak tergugat jika Lisa Mariana bersedia meminta maaf, Markus dengan tegas menolaknya.

“Minta maaf kenapa? Justru dia yang harus minta maaf. Ngapain minta maaf? Orang ada proses hukum, semua lagi berjalan,” ucapnya.
 
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan pada 25 Juni 2025 mendatang dengan agenda jawaban dari pihak tergugat atas gugatan yang diajukan Lisa Mariana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Senyuman Lisa Mariana Isyaratkan Masih Sayang Ridwan Kamil, Apakah Akan Damai?

Nasional
5 bulan lalu

Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana Bayar Kerugian Immateril-Materiil Rp16,6 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

Respons Kuasa Hukum Ridwan Kamil soal Tuntutan Tes DNA Lisa Mariana

Nasional
5 bulan lalu

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Tersenyum saat Ditanya Masih Sayang Ridwan Kamil

Nasional
5 bulan lalu

Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock, Kuasa Hukum Sebut Ridwan Kamil Tak Wajib Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal