Sidang Hasto Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa KPK akan Bacakan Replik

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sidang. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta akan kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (14/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi Hasto oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto, agenda sidang yaitu pembacaan replik," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025). 

Kubu Hasto telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi beberapa waktu lalu. Jaksa pun siap merespons pleidoi tersebut. 

"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan Tim PH-nya," kata Jaksa KPK M Fauji Rahmat. 

"Kami tentu akan meresponsnya didalam replik tertulis," sambungnya.

Diketahui, Hasto dituntut 7 tahun penjara. Dia diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
4 bulan lalu

Suara Hasto Bergetar Cerita Sejarah PDIP: Dipercaya Rakyat Menang 3 Pemilu Beruntun

Nasional
4 bulan lalu

Momen Hasto Rayakan Ulang Tahun usai Bacakan Pleidoi

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Minta Hakim Vonis Bebas, Nilai Dakwaan JPU Tak Terbukti

Nasional
4 bulan lalu

Hasto: Tuntutan 7 Tahun Penjara Sangat Tidak Adil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal