Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Dihadirkan

Nur Khabibi
Sidang Hasto Kristiyanto kembali berlanjut (foto: iNews.id)

"Di mana tidak ada bukti Hasto Kristiyanto terlibat kasus suap Wahyu Setiawan, tetapi terjadi daur ulang," ujar Ronny. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Hasto didakwa turut menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi

Nasional
5 bulan lalu

Hasto Pernah Chat Ok Sip ke Eks Kader PDIP, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Setuju Suap

Nasional
5 bulan lalu

Respons Ahli Bahasa, Hasto Tuding Keterangannya Dipengaruhi Penyidik

Buletin
8 jam lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal