Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Dihadirkan

Nur Khabibi
Sidang Hasto Kristiyanto kembali berlanjut (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali dilanjutkan, Kamis (19/6/2025). Kubu Hasto menghadirkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan.

Maruarar hadir di ruang sidang sebagai saksi ahli.

"Untuk lebih jelasnya, ahli ini ahli di bidang apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya pendidikan khusus di bidang hukum tata negara, hukum konstitusi, dan juga di hukum internasional," jawab Maruarar. 

Terpisah, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan, Maruarar dihadirkan untuk menjelaskan tafsir Undang-Undang dan putusan MK yang sudah inkracht 5 tahun lalu. Dua putusan tersebut terkait dengan perkara yang menjerat eks kader PDIP Saeful Bahri dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi

Nasional
5 bulan lalu

Hasto Pernah Chat Ok Sip ke Eks Kader PDIP, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Setuju Suap

Nasional
5 bulan lalu

Respons Ahli Bahasa, Hasto Tuding Keterangannya Dipengaruhi Penyidik

Buletin
8 jam lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal