Dia menuturkan, di PN Solo hanya sebentar karena akan bergegas ke Wonosegoro di Kabupaten Boyolali. "Di PN Solo tanpa perencanaan, jalan-jalan," tuturnya.
Sementara dimintai tanggapannya terkait hasil sidang di PN Solo yang menolak gugatan intervensi rekan-rekan Jokowi, Rismon berharap eksepsi nanti juga ditolak sehingga berlanjut ke sidang perkara, sehingga ada pembuktian kedua kubu dan hakim nanti yang menentukan.