Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (10/3/2026). Nadiem kali ini menjadi saksi untuk tiga terdakwa lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem sudah tiba dan berada di ruang sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem terlihat didampingi istrinya Franka Franklin Makarim dan ibunya Atika Algadrie.

Sementara, tiga terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) juga sudah tiba.

Selain Nadiem, terlihat juga mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani yang berada di ruang sidang. Fiona dijadwalkan diperiksa menjadi saksi untuk terdakwa Ibrahim Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

1 hari lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

2 hari lalu

Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo

8 hari lalu

Nadiem Bandingkan Penanganan Kasusnya dengan Febrie Adriansyah:Saya Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal