Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (foto: Jonathan Simanjuntak)

Perkara Chromebook 

Sebelumnya, jaksa menyebut Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini telah merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun. 

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. Kemudian kerugian negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Jaksa menyebut 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

8 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

8 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

8 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal