Sidang Kasus Penipuan Natalia Rusli, JPU Hadirkan 2 Saksi

Dimas Choirul
Sidang Natalia Rusli di PN Jakbar (Foto: Ist)

Sebagai informasi, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.

Natalia dilaporkan oleh perempuan bernama Verawati Sanjaya (VS) ke Polres Metro Jakarta Barat. 

Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang. 

Ia menjanjikan korban bisa mencairkan uang korban 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?

Seleb
4 hari lalu

Raisa Ingin Proses Cerai dengan Hamish Daud Selesai Cepat, Kenapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
7 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal