Sidang Kasus Penyekapan, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan pada Atet

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang

Di awal pertemuan, Atet tidak mengakui informasi perihal pemberian uang kepada beberapa pejabat TNI AD dan sekjen Kemenhan. Tak lama kemudian, KS, pemilik PT Indocertes masuk ke ruang kerja Atet. 

KS menyampaikan bahwa ia sudah mengonfirmasi ke Mabes TNI AD dan mendapatkan informasi bahwa petinggi TNI AD tidak pernah berhubungan dengan Atet. Artinya tidak ada pemberian uang.

“Kemudian Atet mengakui (tidak ada pemberian uang ke pejabat TNI AD),” kata saksi J.

Hakim anggota Kapten Chk Nurdin Rukka pun bertanya kepada saksi J terkait adanya pemukulan. Saksi J pun menegaskan tidak ada pemukulan.

 “Tidak ada pemukulan saat klarifikasi,” tutur saksi J. 

Lebih lanjut, dia juga memastikan tidak ada desakan kepada Atet. Menurut J, pengakuan Atet keluar diduga karena KS menyampaikan ia sudah mengecek ke Mabes TNI AD apakah ada yang berhubungan dengan Atet atau tidak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
15 jam lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Nasional
2 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal