Sidang Kasus Penyekapan, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan pada Atet

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang

Di awal pertemuan, Atet tidak mengakui informasi perihal pemberian uang kepada beberapa pejabat TNI AD dan sekjen Kemenhan. Tak lama kemudian, KS, pemilik PT Indocertes masuk ke ruang kerja Atet. 

KS menyampaikan bahwa ia sudah mengonfirmasi ke Mabes TNI AD dan mendapatkan informasi bahwa petinggi TNI AD tidak pernah berhubungan dengan Atet. Artinya tidak ada pemberian uang.

“Kemudian Atet mengakui (tidak ada pemberian uang ke pejabat TNI AD),” kata saksi J.

Hakim anggota Kapten Chk Nurdin Rukka pun bertanya kepada saksi J terkait adanya pemukulan. Saksi J pun menegaskan tidak ada pemukulan.

 “Tidak ada pemukulan saat klarifikasi,” tutur saksi J. 

Lebih lanjut, dia juga memastikan tidak ada desakan kepada Atet. Menurut J, pengakuan Atet keluar diduga karena KS menyampaikan ia sudah mengecek ke Mabes TNI AD apakah ada yang berhubungan dengan Atet atau tidak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Ditunda, Penyebabnya Mengejutkan!

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Batal Digelar Hari Ini, Ditunda ke 13 Agustus

5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

10 hari lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal