Sidang Kasus Penyekapan, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan pada Atet

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang

Selesai di kantor PT Indocertes, Atet bersama istri menginap di salah satu hotel di Depok. Saksi E mengaku sempat menemui Atet di kamarnya untuk bertanya siapa di balik pencatutan nama sejumlah pejabat TNI AD. 

“Atet jawab, nanti abang tahu sendiri,” kata saksi E.

Saksi E juga menjelaskan bagaimana kondisi Atet saat itu. Menurutnya, Atet terlihat senang dan banyak makan.

Sedangkan, saksi W yang merupakan karyawan bagian keuangan PT Indocertes menegaskan total uang perusahaan yang Atet minta sebesar Rp77 miliar. Dia memiliki dokumentasi pengeluaran uang tersebut.

Uang inilah yang diklaim oleh Atet untuk diberikan kepada pejabat TNI AD serta Sekjen Kemenhan. Pada persidangan dihadirkan pula Saksi Y.

Saksi Y merupakan karyawan PT Indocertes yang mengurus kamar dan kebutuhan makan minum Atet selama menginap di hotel. Atet merupakan atasan Saksi Y di perusahaan alutsista tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Nasional
4 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal