Sidang Kasus Timah, Saksi Ungkap Jokowi Minta Penambang Ilegal Jadi Legal

Nur Khabibi
Saksi kasus korupsi timah menyinggung arahan Presiden Jokowi di persidangan. Dia mengatakan Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi para penambang ilegal. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri, menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022. Dia mengatakan, Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi para penambang ilegal saat berkunjung ke Bangka Belitung.

Semula, Jaksa menanyakan Ali soal pengetahuannya terkait pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang menjadi pengepul dari penambang ilegal. 

"Saudara saksi di lapangan ada informasi bahwa pemilik IUJP ini pada pelaksanaan itu bertindak sebagai pengepul atau kolektor dari penambang ilegal, pernah mendengar informasi tidak itu?" tanya jaksa kepada Ali di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Ali mengaku tak pernah mendengar kabar itu.

"Tapi yang saya sampaikan tadi, misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi tadi, misalnya ada penambang masyarakat yang tidak berizin ini yang kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja," jawab Ali. 

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menanyakan Ali apakah penambang ilegal menggunakan IUJP milik perusahaan untuk menjual biji timah ke PT Timah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
23 jam lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
2 hari lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Buletin
3 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal