Sidang Lanjutan Perkara HTI, Pemerintah Hadirkan 3 Saksi Ahli

Antara
Kuasa hukum Kemenkumham, I Wayan Sudirta. (Foto: Koran Sindo).

Berdasarkan pantauan di ruang sidang PTUN, para pengunjung sudah memenuhi sidang, baik dari pihak pendukung eks HTI maupun pendukung pemerintah.

Seluruhnya datang ke PTUN dengan tertib. Sementara aparat kepolisian tampak berjaga di gerbang masuk gedung PTUN memastikan pengunjung sidang masuk dengan tertib.

Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah seperti kehilangan argumentasi untuk membuktikan dalilnya bahwa pembubaran HTI adalah benar. Menurutnya, selama persidangan pemerintah hanya berasumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman yang menuduh HTI sebagai organisasi teroris.

"Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT," ujar Yusril dalam akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis, 8 Maret 2018.

Editor : Kurnia Illahi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal