Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock, Kuasa Hukum Sebut Ridwan Kamil Tak Wajib Hadir

Agus Warsudi
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

Muslim mengatakan, tim kuasa hukum juga memberikan resume kepada mediator mengenai mediasi tersebut. Namun tim penggugat mengatakan mediasi tidak menemukan kesepakatan atau deadlock karena Ridwan Kamil sebagai prinsipal tergugat tidak hadir.

"Karena sudah memenuhi itu, maka kami memberikan resume kepada hakim mediator. Kalau misalnya pihak sebelah, kuasa hukum deadlock. Ya itu, hak dia. Ini sidang (mediasi) tidak ada kesepakatan," ucap Muslim.

Yang pasti, akan ada panggilan berikutnya untuk persidangan.

"Kira-kira gitu hasilnya tadi. Selanjutnya nanti tidak perlu Pak Ridwan Kamil hadir, hanya kuasa hukumnya saja yang hadir," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Ridwan Kamil Disindir Tak Hadir Sidang Alasan Sibuk Kerja, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kerja Apa?

Jabar
7 bulan lalu

Mediasi Gagal, Sidang Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Lanjut ke Pokok Perkara

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock!

Buletin
7 bulan lalu

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang Lisa Mariana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal