JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kematian Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (15/12/2022). Empat terdakwa menjalani sidang hari ini yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Sidang Hendra dan Agus beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan yakni Irfan Widyanto dan Chuck Putranto, yang juga sama-sama terdakwa kasus ini.
Kemudian dalam sidang Arif Rachman Arifin akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor Polri.
Lalu untuk sidang dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, rencananya bakal ada dua saksi yang diperiksa, yakni ahli Puslabfor Polri dan Afung selaku teknisi CCTV.
Para terdakwa telah berada di PN Jaksel sejak sekira pukul 09.00 WIB. Hendra dan Agus lebih dulu menjalani sidang..
Sidang perkara ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.