Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Ini Saksi-saksi yang Dihadirkan

Ari Sandita Murti
Sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kematian Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (15/12/2022). Empat terdakwa menjalani sidang hari ini yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Sidang Hendra dan Agus beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan yakni Irfan Widyanto dan Chuck Putranto, yang juga sama-sama terdakwa kasus ini.

Kemudian dalam sidang Arif Rachman Arifin akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor Polri.

Lalu untuk sidang dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, rencananya bakal ada dua saksi yang diperiksa, yakni ahli Puslabfor Polri dan Afung selaku teknisi CCTV.

Para terdakwa telah berada di PN Jaksel sejak sekira pukul 09.00 WIB. Hendra dan Agus lebih dulu menjalani sidang..

Sidang perkara ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
5 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal