Sidang Paripurna Penutupan, DPR Lantik Pengganti Fayakhun Andriadi

Felldy Aslya Utama
Sidang paripurna DPR masa persidangan III tahun anggaran 2018-2019 melantik tiga anggota pengganti pergantian antarwaktu (PAW), salah satunya pengganti Fayakhun Adriadi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Berikut isi sumpah anggota PAW yang dipandu Ketua DPR:

Demi Allah saya berumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negra, daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Fayakhun Andriadi delapan tahun penjara. Majelis hakim juga mencabut hak politik anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar itu.

Fayakhun juga didenda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Majelis hakim menilai Fayakhun terbukti menerima menerima suap 911.480 dolar AS karena pengurusan anggaran di Badan Keamanan (Bakamla).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Fayakhun Andriadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap Fayakhun Andriadi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti kurungan selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Frangky Tumbuwun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
4 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
4 hari lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal