Sidang Paripurna Penutupan, DPR Lantik Pengganti Fayakhun Andriadi

Felldy Aslya Utama
Sidang paripurna DPR masa persidangan III tahun anggaran 2018-2019 melantik tiga anggota pengganti pergantian antarwaktu (PAW), salah satunya pengganti Fayakhun Adriadi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR masa persidangan III tahun anggaran 2018-2019 melantik tiga anggota pengganti pergantian antarwaktu (PAW). Mereka adalah Mustafa Bakri Wa ode Nur Zaenab dan Taslim Aziz.

"Mustafa Bakri menggantikan Fayakhun Adriadi dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan DKI Jakarta II," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin sidang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Sementara Wa ode Nur Zaenab menggatikan Ina Nur Alam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) daerah pemilihan (capil) Sulawesi Tenggara. Selain itu, Taslim Aziz menggantikan Amarullah Amri Tuasikal dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Maluku.

Sebelum memulai sidang, Agus Hermanto menyampaikan, menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR, anggota yang hadir pada rapat paripurna hari ini sebanyak 223 dari 560 anggota, yang terdiri dari seluruh fraksi di DPR.

"Dengan demikian, kuorum belum tercapai namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan pelantikan antar waktu karena untuk pelantikan antar waktu tidak diperlukan korum terlebih dahulu," kata pria yang akrab disapa Aher ini.

Selanjutnya, dia menambahkan, sesuai Pasal 8 ayat 3 peraturan DPR RI tentang tata tertib yang berbunyi anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan berjanji secara berrsama-sama yang dipandu pimpinan DPR dalan rapat paripurna DPR RI.

Sumpah jabatan langsung dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo serta disaksikan pimpinan DPR lainnya. Sebelumnya, Bamsoet bertanya terlebih dahulu apakah para anggota baru hasil PAW itu bersedia untuk bersumpah.

"Sebelum memangku jabatan, saudara-saudara wajib bersumpah. Apakah saudara-saudara bersedia? (bersedia)," tanya Bamsoet yang langsung dijawab tiga anggota PAW tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
3 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
3 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
3 hari lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal