Sidang Penembakan 3 Polisi Lampung, Peltu Lubis Ngaku Minta Rp300.000 ke Bazarsah

Dede Febriansyah
Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dijerat pasal berlapis. (Foto: iNews)

"Yang punya ide duluan Kopda Bazarsah komandan, bilangnya 'bang kita buka gelanggang'. Saya setuju 'ayo' terus kami buka gelanggang sabung ayam dan koprok. Empat kali pindah komandan, karena warga merasa terganggu banyak kendaraan parkir dan ya pokoknya merasa terganggu," ujar Lubis saat ditanya Hakim ketua.

Setelah berpindah-pindah, akhirnya tempat arena judi itu kembali ke kawasan Umbul Naga, Desa Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

"Kenapa kamu kembali lagi ke Umbul Naga?, katanya sepi ?," tanya Hakim Ketua.

"Karena yang punya lahan mengizinkan komandan, " jawab saksi Lubis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Peltu Lubis saat Sidang Penembakan 3 Polisi Lampung

Buletin
7 bulan lalu

Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Shorts
8 bulan lalu

Tangis Keluarga 3 Polisi Ditembak di Way Kanan Minta Bantuan Hotman

Buletin
17 hari lalu

Keluarga Prada Lucky Histeris di Pengadilan Militer Kupang, Minta 17 Terdakwa Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal